Kursi Dprd Jakarta Pdip
tirto.id - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengumumkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Salah satu AKD dalam DPRD DKI adalah struktur komisi.
Khoirudin menjelaskan bahwa ada lima fraksi yang mendapatkan jatah kursi ketua komisi. Beberapa di antaranya adalah PKS dan PDIP yang merupakan dua fraksi dengan perolehan suara tertinggi dalam Pileg Jakarta 2024. Selain dua fraksi itu, tiga fraksi lain juga mendapatkan jatah kursi ketua komisi.
"Komisi A itu dipimpin oleh Partai Gerindra, Komisi B itu dipimpin Nasdem, Komisi C dari Golkar, Komisi D dari PDIP, dan Komisi E dari PKS," terang Khoirudin kepada awak media, Selasa (8/10/2024).
Meski begitu, politisi PKS tersebut belum mengungkapkan nama-nama masing-masing ketua komisi. Yang jelas Khoirudin meyakini pembagian kursi ketua komisi berlangsung secara kondusif.
Menurutnya, pembagian kursi ketua komisi juga dicapai bersama semua fraksi dengan prinsip adil dan proporsional.
Pembagian kursi ketua komisi didahului musyawarah pimpinan partai tingkat provinsi. Kemudian, perwakilan fraksi DPRD Jakarta menggelar rapat tertutup untuk menentukan kursi ketua komisi pada Senin (7/10/2024).
"Kesepakatan AKD, adil dan proporsional. Semuanya dibagi berdasarkan jumlah suara, jumlah porsi yang dimiliki oleh fraksi-fraksi. Tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang terdzalimi, tercapai kesepakatan secara musyawarah," urai Khoirudin.
"Dengan musyawarah dan mufakat, semuanya berlapang dada, dicapai kesepakatan yang semuanya mengutungkan, semuanya dimenangkan, tidak ada yang dirugikan," lanjut dia.
Khoirudin juga mengatakan bahwa penentuan kursi ketua komisi dilakulan secara tertutup lantaran dikhawatirkan rapat akan berlangsung ricuh. Akan tetapi, rapat berlangsung dengan kondusif.
"Kami menghindari suasana riuh, gaduh, terekspos. Jadi, kami tertutup saja dulu karena potensinya gaduh. Ternyata dengan izin Allah, semuanya berjalan lancar," sebut Khoirudin.
Reporter: Muhammad NaufalPenulis: Muhammad NaufalEditor: Fadrik Aziz Firdausi
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan di tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menampilkan PDIP kehilangan satu kursinya di DPRD DKI Jakarta dari dapil Jakarta 1.
Adapun dapil Jakarta 1 meliputi seluruh wilayah Jakarta Pusat.
PDIP pada Pemilu 2019 mendapatkan tiga kursi dari dapil Jakarta 1. Sedangkan, di Pemilu 2024 partai yang di nahkodai Megawati Soekarnoputri itu hanya menyumbangkan dua calegnya dari dapil tersebut.
Berdasarkan data rekapitulasi, kedua caleg PDIP yang lolos dari dapil Jakarta 1 yakni para petahana. Di antaranya Wa Ode Herlina yang memperoleh 14.013 suara dan Pandapotan Sinaga di angka 9.212 suara.
Baca juga: 10 Caleg DPRD DKI Lolos Dapil Jakarta 6: Petahana Vs Pendatang Baru Bersaing Kuat
Kemudian, satu petahana dari PDIP yakni Prasetyo Edo Marsudi yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta tak mencalonkan kembali di DPRD DKI melainkan naik menjadi caleg DPR RI.
Satu kursi PDIP yang hilang ini diambil oleh PKB yang akhirnya bisa meraih satu kursi melalui Heri Kustanto.
Sedangkan untuk jatah 9 kursi sisanya, masih dimiliki oleh parpol yang sama dari Pemilu 2019 silam meskipun tak semuanya merupakan caleg petahana yang lolos di Pemilu 2024.
Rinciannya yakni PKS dan Gerindra kembali mendapatkan dua kursi dari dapil Jakarta 1. Sisanya yakni PSI, NasDem, Demokrat, PAN dan Golkar masih mendapatkan satu kursi.
Baca juga: PKS Sukses Ungguli PDIP di Pileg DKI Jakarta, Khoirudin Bakal Jadi Ketua DPRD DKI?
Berikut ini 12 caleg dari dapil Jakarta 1 yang lolos ke DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029;
1. PKB Heri Kustanto 5.402 suara.
2. Gerindra Dian Pratama (petahana) 15.236 suara.
3. Gerindra Nuchbatillah 19.543 suara.
4. PDIP Wa Ode Herlina (petahana) 14.013 suara
5. PDIP Pandapotan Sinaga (petahana) 9.212 suara.
6. Golkar Basri Baco (petahana) 21.823 suara.
7. NasDem Riano P Ahmad 8.878 suara.
8. PKS Ismail (petahana) 14.480 suara.
9. PKS M. Hasan Abdillah 19.363 suara.
10. PAN Alwi Muhammad Ali 9.293 suara.
11. Demokat Desie Christyana Sari 13.279 suara.
12. PSI Elva Farhi Qolbina (petahana) 7.613 suara.(m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ada 106 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk masa jabatan 2019-2024.
Dari hasil Pemilu 2019, kursi DPRD DKI Jakarta paling banyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yakni 25 kursi atau 23,58% dari total kursi yang tersedia.
Partai politik dengan perolehan kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 19 kursi (17,92%). Diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 16 kursi (15,09%), Partai Demokrat 10 kursi (9,43%), dan Partai Amanat Nasional (PAN) 9 kursi (8,49%).
Setelahnya ada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meraih 8 kursi (7,55%), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 7 kursi (6,6%), Partai Golongan Karya (Golkar) 6 kursi (5,66%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 kursi (4,72%), serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi (0,94%).
Adapun dalam Pemilu 2019 DKI Jakarta terbagi menjadi 10 daerah pemilihan (dapil). Berikut rincian alokasi kursi DPRD DKI Jakarta berdasarkan dapilnya:
(Baca: Ini Jumlah Dapil di 38 Provinsi Indonesia pada Pemilu 2024)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses rekapitulasi perhitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan (Dapil) III meliputi kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan di tingkat PPK dengan jumlah TPS 2.422 telah rampung 100 persen pada Minggu (3/3/2024).
Hasilnya, PDI Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta Dapil III dengan total 87.572 suara dan berhasil mempertahankan 2 kursi DPRD DKI Jakarta, yakni Ida Mahmudah dan Brando Susanto.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Caleg, Bawaslu Jakarta Pusat Periksa Pelapor
Ketua PAC PDIP Tanjung Priok, Leo Nababan mengatakan, raihan dua kursi tersebut berdasarkan penetapan hasil Pleno PPK di tiga kecamatan Dapil III DKI Jakarta.
Leo menegaskan, suara PDIP yang tinggi ini merupakan hasil Kerja-kerja kolektif kader-kader PDIP dan Caleg yang terus bergerak di akar rumput.
"Ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati yang meminta kami untuk selalu menangis dan tertawa bersama rakyat," ujar Leo kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, perhelatan Pileg di Dapil III DKI Jakarta sangat dinamis dan persaingan yang ketat karena banyak anak-anak muda dari berbagai partai yang ikut bertarung salah satunya di PDIP, yakni Brando Susanto dan beberapa kader muda lainnya.
"Ini adalah gambaran kepercayaan masyakarat dapil 3 DKI kepada PDIP masih tinggi. Terima kasih kepada masyarakat dapil 3 DKI Jakarta yang masih memberikan dukungan kepada PDIP, sehingga di Pileg kali ini PDIP berhasil mendapatkan dua kursi meskipun di periode sebelumnya kita mendapatkan 3 kursi," imbuhnya.
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS meraih perolehan kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jakarta berdasarkan penetapan dan pengesahan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jakarta.
PKS mendapatkan 16,98 persen suara atau 18 kursi di DPRD Jakarta. Disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP sebesar 14,15 persen atau 15 kursi dan Partai Gerindra sebesar 13,21 persen atau 14 kursi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penetapan dan pengesahan total perolehan suara dan kursi partai politik (parpol) di 10 daerah pemilihan atau dapil itu dihadiri oleh parpol peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, hingga pejabat Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan, perbedaan hasil penetapan pasca-sengketa Pileg yang diputus oleh Mahkamah Konstitusi atau MK minim. Dia menyebut, perbedaan pascaputusan MK itu hanya terletak pada perolehan kursi antara Partai Demokrat dan Partai NasDem di Dapil 2.
"Hanya beda satu kursi, berganti antara kursi Demokrat ke NasDem," katanya ditemui di Jakarta, Jumat, 23 Agustus 2024.
Adapun total perolehan kursi DPRD Jakarta dari 18 partai politik peserta pemilu berjumlah 106 kursi.
Wahyu mengatakan, hasil penetapan perolehan suara dan kursi ini yang akan dijadikan acuan bagi partai politik untuk mendaftarkan calon gubernurnya.
"Pendaftaran gubenur nanti pakai hasil yang kami tetapkan hari ini," ujarnya.
Dia mengatakan, pengumuman persyaratan pendaftaran calon kepala daerah di DKI Jakarta bakal disampaikan pada 24 hingga 26 Agustus 2024. Sementara pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024.
Berikut daftar total perolehan kursi parpol peserta pemilu Jakarta pascaputusan MK yang sudah disahkan KPU DKI Jakarta.
Pilihan Editor: Dharma Pongrekun Serahkan kepada Tuhan Soal Lolos Tidaknya ke Pilkada Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan perolehan kursi caleg DPRD DKI Jakarta terpilih di Pileg 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi yang yang paling banyak mengamankan kursi di DKI.
Dari total 106 kursi yang tersedia, 18 di antaranya berhasil didapatkan oleh PKS. Penetapan suara dan kursi ini dibacakan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Jumat (23/8).
Kemudian, parpol terbanyak yang mendapatkan kursi di DKI adalah PDIP dengan 15 kursi. Kemudian diikuti oleh Gerindra sebanyak 14 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKB, Golkar, NasDem, dan PAN masing-masing mendapat 10 kursi. Lalu, Demokrat 9 kursi. Jumlah ini beda tipis dengan PSI dengan 8 kursi.
Sementara itu, Partai Perindo dan PPP hanya mendapat masing-masing 1 kursi untuk DPRD DKI Jakarta.
Berikut perolehan suara dan kursi partai DPRD DKI:
1. PKB 10 kursi (9,43%)2. Partai Gerindra 14 kursi (13,21%)3. PDIP 15 kursi (14,15%)4. Partai Golkar 10 kursi (9,43%)5. Partai NasDem 10 kursi (9,43%)6. Partai Buruh 0 kursi (0,00%)7. Partai Gelora 0 kursi (0,00%)8. PKS 18 kursi (16,98%)9. PKN 0 kursi (0,00%)10. Partai Hanura 0 kursi (0,00%)11. Partai Garuda 0 kursi (0,00%)12. PAN 10 kursi (9,43%)13. PBB 0 kursi (0,00%)14. Partai Demokrat 9 kursi (8,49%)15. PSI 8 kursi (7,55%)16. Partai Perindo 1 kursi (0,94%)17. PPP 1 kursi (0,94%)18. Partai Ummat 0 kursi (0,00%)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses rekapitulasi perhitungan suara pemilihan legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta daerah pemilihan (Dapil) III meliputi kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan di tingkat PPK dengan jumlah TPS 2.422 telah rampung 100 persen pada Minggu (3/3/2024).
Hasilnya, PDI Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak di DPRD DKI Jakarta Dapil III dengan total 87.572 suara dan berhasil mempertahankan 2 kursi DPRD DKI Jakarta, yakni Ida Mahmudah dan Brando Susanto.
Baca juga: Dalami Kasus Dugaan Politik Uang Caleg, Bawaslu Jakarta Pusat Periksa Pelapor
Ketua PAC PDIP Tanjung Priok, Leo Nababan mengatakan, raihan dua kursi tersebut berdasarkan penetapan hasil Pleno PPK di tiga kecamatan Dapil III DKI Jakarta.
Leo menegaskan, suara PDIP yang tinggi ini merupakan hasil Kerja-kerja kolektif kader-kader PDIP dan Caleg yang terus bergerak di akar rumput.
"Ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati yang meminta kami untuk selalu menangis dan tertawa bersama rakyat," ujar Leo kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Menurutnya, perhelatan Pileg di Dapil III DKI Jakarta sangat dinamis dan persaingan yang ketat karena banyak anak-anak muda dari berbagai partai yang ikut bertarung salah satunya di PDIP, yakni Brando Susanto dan beberapa kader muda lainnya.
"Ini adalah gambaran kepercayaan masyakarat dapil 3 DKI kepada PDIP masih tinggi. Terima kasih kepada masyarakat dapil 3 DKI Jakarta yang masih memberikan dukungan kepada PDIP, sehingga di Pileg kali ini PDIP berhasil mendapatkan dua kursi meskipun di periode sebelumnya kita mendapatkan 3 kursi," imbuhnya.
Jawa Timur menetapkan 120 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi periode 2019-2024 hasil
. Kursi terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
Anggota KPU Provinsi Jatim Insan Qoriawan mengatakan bahwa penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dari sejumlah pemohon yang mempermasalahkan hasil rekapitulasi suara anggota legislatif tingkat I.
"Jatim termasuk provinsi yang digugat di Mahkamah Konstitusi. Ada tiga pemohon yang menggugat hasil rekepitulasi suara tingkat DPRD Provinsi Jatim," katanya usai rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jatim di Surabaya, Senin (12/8) malam seperti dilansir dari
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim itu menyampaikan bahwa sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan tersebut sehingga tidak mengubah perolehan kursi.
Hasilnya, kursi terbanyak diraih PDIP dengan 27 kursi, disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 25 kursi, Partai Gerindra 15 kursi, Partai Demokrat 14 kursi, dan Partai Golkar 13 kursi.
Berikutnya, Partai NasDem sembilan kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) enam kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lima kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) empat kursi, serta masing-masing satu kursi untuk Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang (PBB).
"Selanjutnya, penetapan ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur agar mereka segera dilantik," ujar Insan.
Kemenangan PDI Perjuangan pada Pileg 2019 di Provinsi Jawa Timur mengubah peta suara Pemilu 2014. Dikutip dari situs resmi DPRD Jatim, pada Pemilu 2014 lalu, Jawa Timur dikuasai oleh PKB yang mendapat 20 kursi. Sementara PDIP mendapat 19 kursi, Demokrat dan Gerindra masing-masing 13 kursi, serta Golkar 11 kursi.
Insan menuturkan sebelum dilantik, para calon terpilih anggota DPRD Jawa Timur hasil Pemilu 2019 harus lebih dulu menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau sudah ada jadwal pelantikan, calon terpilih belum mengumpulkan LHKPN, pelantikannya akan ditunda," tutur Insan.